9 May 2013

Prota, Promes dan Kaldik



PROTA, PROMES, DAN KALDIK

Oleh : Widyaning Astiti

A.   PROTA (PROGRAM TAHUNAN)

Program tahunan adalah rencana penetapan alokasi waktu satu tahun untuk mencapai tujuan (SK dan KD) yang telah ditetapkan. Penetapan alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum seluruhnya dapat dicapai oleh siswa. Penentuan alokasi waktu ditentukan pada jumlah jam pelajaran sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku serta keluasan materi yang harus dikuasai oleh siswa. Program Tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, berisi tentang garis-garis besar yang hendak dicapai dalam satu tahun.
Program Tahunan (Promes) dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan. Program ini perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun pelajaran dimulai. Karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-progran berikutnya, yakni program semester, mingguan dan harian serta pembuatan silabus dan sistem penilaian komponen-komponen program tahunan meliputi identifikasi (satuan pendidikan, mata pelajaran, tahun pelajaran, standar kompetensi, kompetensi dasar, alokasi waktu dan keterangan.
Setidaknya dalam menyusun Prota, komponen yang harus ada sebagai berikut:
      a. Identitas (mata pelajaran, kelas, tahun pelajaran).
      b. Format isian (semester, standar kompetensi, kompetensi dasar, matei pokok, dan alokasi waktu).
Dalam perkembangan dan pengkajian penyusunan Prota, terdapat beragam alternatif format program tahunan.
PROGRAM TAHUNAN

                                            Satuan mata pelajaran         : ......................................
Mata pelajaran                   : ......................................
Kelas                                 : ......................................
Tahun pelajaran                 : ......................................

Semester
Setandar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Materi Pokok
Alokasi waktu







                                                                                    Semarang,..............2013

Mengetahui,                                                               
Kepala Sekolah                                               Guru kelas........


NIP: ............................                                   NIP:............................



B.     PROMES (PROGRAM SEMESTER)
Program semester adalah program yang berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut. Program semester merupakan penjabaran dari program tahunan. Isi dari program semester adalah tentang bulan, pokok bahasan yang hendak disampaikan, waktu yang direncanakan, dan keterangan-keterangan. Program semester merupakan penjabaran dari program tahunan sehingga program tersebut tidak bisa disusun sebelum tersusun program tahunan. Program semester berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut. Pada umumnya program semester ini berisikan:
1.      Identitas (satuan pendidikan, mata pelajaran, kelas/semester, tahun pelajaran)
2.      Format isian (standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, jumlah jam pertemuan (JJP), dan bulan).
Seperti program tahunan, program semester juga banyak alternatifnya. Berikut disajikan format program semester yang disarikan dari berbagai model yang ada:

PROGRAM SEMESTER 
            Satuan Pendidikan       : ..................................
            Mata Pelajaran            : ……………………..
            Kelas/Semester            : ……………………..
            Tahun Pelajaran           : ……………………..

Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Materi pokok
Indikator
JPP
Bulan (6 bulan)
1
2
3
4









                                                                                    Semarang,...................2013
Mengetahui,
Kepala Sekolah                                                           Guru...........



NIP:...........................                                                 NIP:..............................

C.    KALDIK (KALENDER PENDIDIKAN)
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, dan hari libur. Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran.

NO.
Kegiatan
Alokasi waktu
Keterangan
1.
Minggu efektif belajar
Minimum 34 minggu dan maksimum 38 minggu
Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan
2.
Jeda tengah semester
Maksimum 2 minggu
Satu minggu setiap semester
3.
Jeda antar semester
Maksimum 2 minggu
Antara semester l dan ll
4.
Libur akhir pelajaran
Maksimal 3 minggu
Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran
5.
Hari libur keagamaan
2 sampai 4 minggu
Daerah khusus yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.

6.
Hari libur umum/ nasional

Maksimum 2 minggu

Disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah.

7.
Hari libur khusus

Maksimum 1 minggu

Untuk satuan pendidikan sesuai dengan ciri kekhususan masing-masing.

8.
Kegiatan khusus sekolah/
madrasah

Maksimum 3 minggu

Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh sekolah/madrasah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.



Media dan Alat Peraga



MEDIA DAN ALAT PERAGA
Oleh :Widyaning Astiti
A.    MEDIA
Kata Pengantar
Sebelum pembaharuan dalam pendidikan, sistem pengajaran masih bersifat tradisional, siswa hanya pasif menerima ilmu yang disampaikan oleh guru. Dan kegiatan belajar mengajar berpusat pada guru atau “teacher centered”. Seiring perkembangan zaman, teori-teori belajar dan IPTEKS, sistem pembelajaran tersebut kurang mampu menunjang kualitas pendidikan. Sehingga dilakukan pembaharuan dalam bidang pendidikan. Orientasi pendidikan beralih menjadi “student centered”, siswa lebih dilibatkan untuk aktif dalam pembelajaran. Siswa adalah obyek sekaligus subyek dalam pendidikan. Hal ini menuntut perlunya strategi untuk mengoptimalkan kegiatan belajar mengajar. Dari situ dikembangkan berbagai metode maupun model pembelajaran yang efektif menunjang ketercapaian tujuan pendidikan. Namun dalam praktiknya, manajemen model maupun metode dalam pembelajaran belum mampu mengoptimalkan kegiatan belajar mengajar. Sebab masih diperlukan perantara untuk menunjang keefektifan proses, yaitu dengan diperlukannya media. Sehingga dari waktu ke waktu, pengembangan terus dilakukan dan dengan memanfaatkan keterampilan yang dikuasai para pelaku pendidikan mengembangkan media tersebut.

A.    Pengertian Media Pembelajaran
Menurut  Heinich, dkk. (1993) dalam buku karya Asep, dkk (2008:3) media merupakan alat saluran komunikasi. Media berasal dari bahasa Latin dan merupakan bentuk jamak dari  kata “medium” yang secara harfiah artinya “perantara” yaitu perantara sumber pesan (a source) dengan penerima pesan (a receiver). Heinich mencontohkan media ini seperti film, televisi, diagram, bahan cetak, komputer dan instruktur. Contoh media tersebut bisa dipertimbangkan sebagai media pembelajaran jika membawa pesan-pesan (message) dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran. Dalam proses pembelajaran terdapat pesan-pesan yang dikomunikasikan. Pesan tersebut biasanya berupa isi dari suatu topik pembelajaran yang disampaikan oleh guru kepada siswa melalui suatu media dengan menggunakan prosedur yang disebut metode. Dalam sistem pembelajaran saat ini siswa tidak hanya sebagai penerima pesan, namun siswa juga berperan aktif menanggapi serta menyampaikan informasi, sehingga terjadi komunikasi dua arah bahkan komunikasi banyak arah.
Beberapa ahli merumuskan pengertian media sebagai berikut:
1.      Media pembelajaran adalah teknologi pembawa pesan yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran (Schramm, 1977)
2.      Media pembelajaran adalah sarana fisik untuk menyampaikan isi/materi pembelajaran seperti : buku, film, video dan sebagainya. (Briggs, 1977)
3.      Media pembelajaran adalah sarana fisik dalam bentuk cetak maupun pandang dengar, termasuk teknologi perangkat kerasnya (NEA, 1969)
Media pembelajaran secara umum adalah alat bantu proses belajar mengajar. Segala sesuatu yang dapat dipergunakan untuk merangsang pikiran, perasaan, perhatian dan kemampuan atau keterampilan pembelajar  sehingga dapat mendorong terjadinya proses belajar. Batasan ini cukup luas dan mendalam mencakup pengertian sumber, lingkungan, manusia dan metode yang dimanfaatkan untuk tujuan pembelajaran / pelatihan.
Dari berbagai pengertian diatas, dapat diketahui bahwa
-          media berperan sebagai alat bantu dalam pembelajaran
-          media sebagai sumber belajar
Sebagai alat bantu, media membantu guru dalam menyampaikan pesan-pesan dari bahan pelajaran kepada peserta didik. Sedangkan dalam kedudukannya sebagai sumber belajar, media mengandung/memuat bahan pengajaran untuk belajar seseorang, misalnya buku, media massa, alam lingkungan, manusia, dan sebagainya.

B.     Jenis dan Karakteristik Media Pembelajaran
Dalam buku karya Asep Herry, dkk (2008:21) menjelaskan bahwa media pembelajaran pada umumnya dapat dikelompokkan ke dalam tiga jenis, yaitu:
a.       Media Visual
b.      Media Audio
c.       Media Audio-Visual

Ketiganya dapat di jelaskan sebagai berikut:
1.      Media Visual
a.       Media visual yang diproyeksikan
Media ini menggunakan alat proyeksi sehingga gambar atau tulisan terlihat pada layar (screen). Media proyeksi ini dapat berbentuk media proyeksi diam misalnya gambar diam (still picture) dan media proyeksi gerak misanya gambar bergerak (motion picture) Contoh peralatan/media ini proyektor dan LCD.
b.      Media visual yang tidak diproyeksikan
Media yang termasuk disini misalnya gambar fotografik, grafis, dan media tiga dimensi.
-          Fotografis
Fotografis misalnya foto/gambar pahlawan, gambar kegiatan, dsb.
-          Grafik
Dapat berupa grafik, diagram, chart, dsb.
-          Media tiga dimensi
Dapat berupa model media seperti patung, diorama(bentuk tiruan tiga dimensi mini), dsb.
2.      Media Audio
Terdiri darui tiga macam kaset audio, radio, maupun CD audio.
3.      Media Audio-Visual
Media audio visual merupakan kombinasi media audio dan visual atau biasa disebut media pandang-dengar.
Disamping itu menurut Syaiful Bahri dan Aswan (2010:125) menyebutkan selain dari pengelompokan dilihat dari jenisnya yang terbagi dalam 3 kelompok seperti penjelasan dari buku karya Asep diatas, beliau juga mengelompokkan media dilihat dari daya liputnya dibagi dalam:
a.       Media dengan Daya Liput Luas dan Serentak
Penggunaan media ini tidak terbatas oleh tempat dan ruang serta dapat menjangkau jumlah anak didik yang banyak dalam waktu yang sama.
Contoh: radio dan televisi
b.      Media dengan Daya Liput yang Terbatas oleh Ruang dan Tempat
Media ini dalam penggunaannya membutuhkan ruang dan tempat yang khusus seperti film, sound slide, film rangkai, yang harus menggunakan tempat yang tertutup dan gelap
c.       Media untuk Pengajaran Individual
Media ini penggunaannya hanya untuk seorang diri. Termasuk media ini adalah modul berprogram dan pengajaran melalui komputer.
Ø  Dan dilihat dari bahan pembuatannya, media dibagi dalam:
a.    Media Sederhana
Media ini bahan dasarnya mudah diperoleh dan harganya murah, cara pembuatannya mudah, dan penggunaannya tidak sulit. Contoh: kartu kata, gambar cetak, dsb.
b.    Media Kompleks
Media ini bahan dan alatnya sulit diperoleh serta harganya cukup mahal, sulit dalam pembuatan, dan penggunaannya memerlukan keterampilan yang memadai. Contoh: video pembelajaran, film, dsb.
C.    Prinsip-prinsip Pemilihan dan Penggunaan Media
Dr. Nana Sudjana dalam buku karya Syaiful dan Aswan (2010:127) menjelaskan prinsip-prinsip dalam memilih dan menggunakan media yaitu:
a.       Menentukan jenis media yang tepat
artinya sebaiknya guru memilih terlebih dahulu media mana yang sesuai dengan tujuan dan bahan pelajaran yang akan diajarkan.
b.      Menetapkan atau memperhitungkan subyek dengan tepat
artinya perlu diperhitungkan apakah penggunaan media tersevut sesuai dengan tingkat kemampuan/kematangan anak didik.
c.       Menyajikan media dengan tepat
Artinya teknik dan metode penggunaan media dalam pengajaran harus sesuai dengan tujuan, bahan, metode, waktu, dan sarana yang ada.
d.      Menempatkan atau memperlihatkan media pada waktu, tempat, dan situasi yang tepat artinya kapan dan dalam situasi apa pada waktu mengajar, media tersebut digunakan.
Keempat prinsip tersebut hendaknya diperhatikan oleh guru pada saat akan menggunakan media pengajaran.
D.    Kriteria Umum Pemilihan Media
Alasan pokok pemilihan media dalam pembelajaran, karena didasarkan atas konsep pembelajaran sebagai sebuah sistem yang didalamnya terdapat suatu totalitas yang terdiri atas sejumlah komponen yang saling berkaitan untuk mencapai tujuan. Dalam pemilihan media tersebut ada beberapa kriteria umum yang perlu diperhatikan dalam pemilihan media. Namun secara teoritik bahwa setiap media memiliki kelebihan dan kelemahan yang akan memberikan pengaruh pada afektifitas pembelajaran. Sejalan dengan ini, pendekatan yang ditempuh adalah mengkaji media sebagai integral dalam proses pendidikan yang kajiannya akan sangat dipengaruhi oleh beberapa kriteria umum sebagai berikut :
1.      Kesesuaian dengan Tujuan
Untuk menentukan media pembelajaran yang akan dipilih, perlu dikaji dulu tujuan pembelajaran yang akan dicapai dalam suatu kegiatan pembelajaran. Dari kajian Tujuan Instruksional Umum (TIU) atau Tujuan Instruksional Khusus (TIK) ini bisa dianalisa media apa yang cocok guna mencapai tujuan tersebut.
2.      Kesesuaian dengan Materi Pembelajaran
Bahan atau kajian apa yang akan diajarkan pada program pembelajaran tersebut. Pertimbangan lainnya, dari bahan atau pokok bahasan tersebut sejauh mana kedalaman yang akan dicapai, sehingga bisa dipertimbangkan media apa yang bisa dipakai untuk penyampaian bahan tersebut.
3.      Kesesuaian dengan Fasilitas
Dalam hal ini tidak hanya fasilitas pendukung, namun juga kondisi lingkungan dan waktu yang tersedia. Media akan berfungsi secara optimal apabila didukung oleh fasilitas, lingkungan maupun waktu.
4.      Kesesuaian dengan Karakteristik Pembelajaran atau Siswa
Media haruslah familiar dengan karakteristik siswa/guru, yaitu dengan mengkaji sifat-sifat dan ciri-ciri media yang akan digunakan. Selain itu dipertimbangkan pula karakteristik siswa dari segi kualitatif (kualitas, ciri dan kebiasaan) dan kuantitatif (jumlah).
5.      Kesesuaian dengan Gaya Belajar Siswa
Kriteria ini didasarkan atas kondisi psikologis siswa, bahwa belajar dipengaruhi oleh gaya belajar siswa. Bobbi DePorter (1999:117) dalam buku “Quantum Learning” mengemukakan terdapat tiga gaya belajar siswa yaitu : tipe visual, auditorial, dan kinestetik. Siswa yang memiliki tipe visual akan mudah memahami materi jika media yang digunakan adalah media visual seperti Video, Grafis, TV dan lain-lain. Sementara siswa denga tipe auditif lebih menyukai cara belajar dengaan mendengarkan. Dan untuk tipe kinestetik lebih suka melakukan dibandingkan membaca dan mendengarkan.
6.      Kesesuaian dengan Teori
Pemilihan media harus didasarkan atas kesesuaian dengan teori. Media yang dipilih bukan karena fanatisme guru dan bukan pula karena untuk selingan atau hiburan semata, namun didasarkan atas teori yang diangkat  dari penelitian dan riset sehingga telah teruji validitasnya. Sehingga disini media berfungsi untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pembelajaran.

E.     Fungsi dan Manfaat Media Dalam Pembelajaran
Media pembelajaran dimaksudkan memberi kontribusi bagi tercapainya kompetensi/tujuan pembelajaran yang diharapkan.
Menurut Gerlach dan Ely, ciri media pendidikan yang layak digunakan dalam pembelajaran adalah sebagai berikut :
1.      Fiksatif (fixative property)
      Media pembelajaran mempunyai kemampuan untuk merekam, menyimpan, melestarikan, dan merekonstruksi suatu peristiwa/objek.
2.      Manipulatif (manipulatif property)
      Kejadian yang memakan waktu berhari-hari dapat disajikan kepada siswa dalam waktu dua atau tiga menit dengan teknik pengambilan gambar time-lapse recording.
3.      Distributif (distributive property)
Memungkinkan berbagai objek ditransportasikan melalui suatu tampilan yang terintegrasi dan secara bersamaan objek dapat menggambarkan kondisi yang sama pada siswa dengan stimulus pengalaman yang relatif sama tentang kejadian itu
Dan dalam kaitannya dengan fungsi media pembelajaran, dapat ditekankan beberapa hal sebagai berikut:
1.      Penggunaan media pembelajaran  bukan merupakan fungsi tambahan, namun memiliki fungsi tersendiri sebagai sarana bantu untuk mewujudkan situasi pembelajaran yang lebih efektif.
2.      Media pembelajaran merupakan bagian integral dari keseluruhan proses pembelajaran. Dalam hal ini dimaksudkan bahwa media pembelajaran sebagai salah satu komponen yang tidak berdiri sendiri namun saling berhubungan dengan komponen lainnya dalam rangka menciptakan situasi pembelajaran yang diharapkan.
3.      Media pembelajaran dalam penggunaannya harus relevan dengan kompetensi yang ingin dicapai dan isi pembelajaran itu sendiri.
4.      Media pembelajaran bukan berfungsi sebagai alat hiburan, dengan demikian tidak diperkenankan menggunakannya hanya sekedar untuk permainan atau memancing perhatian siswa semata.
5.       Media pembelajaran bisa untuk mempercepat proses belajar mengajar. Hal ini mengandung arti bahwa dengan media pembelajaran siswa dapat menangkap tujuan dan bahan ajar dengan lebih mudah dan lebih cepat.
6.      Media pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan kualitas proses belajar-mengajar. Pada umumnya hasil belajar siswa dengan menggunakan media pembelajaran akan lebih tahan lama mengendap sehingga kualitas pembelajaran memeiliki nilai lebih tinggi.
7.      Media pembelajaran meletakkan dasar-dasar yang kongkret untuk berfikir, oleh karena itu dapat mengurangi penyakit terjadinya verbalisme.
Selain dari fungsi tersebut, media pada umumnya dimanfaatkan untuk memperlancar interaksi antara guru dan siswa, dalam hal ini siswa belajar secara optimal. Namun disamping itu ada beberapa manfaat lain yang lebih khusus.
Kemp dan Dayton (1985) dalam buku karya Martinis (2007), mengidentifikasi ada delapan manfaat media dalam kegiatan pembelajaran, yaitu:
a.       Penyampaian materi pelajaran dapat diseragamkan
b.      Proses pembelajaran menjadi lebih menarik
c.       Proses belajar siswa menjadi lebih interaktif
d.      Jumlah waktu belajar mengajar dapat dikurangi
e.       Kualitas belajar dapat ditingkatkan
f.       Proses belajar dapat terjadi dimana saja dan kapan saja
g.      Sikap positif terhadap bahan pelajaran maupun terhadap proses belajar itu sendiri dapat ditingkatkan
h.      Peran guru dapat berubah ke arah lebih positif dan produktif
Dr. Nana Sudjana dalam buku karya Syaiful dan Aswan (2010:137) mengemukakan nilai-nilai praktis media pembelajaran adalah:
a.       Dengan media dapat meletakkan dasar-dasar yang nyata untuk berpikir, sehingga dapat mengurangi verbalisme.
b.      Dengan media dapat memperbesar minat dan perhatian siswa dalam belajar.
c.       Dengan media dapat meletakkan dasar untuk perkembangan belajar sehingga hasil belajar lebih mantap.
d.      Memberikan pengalaman yang nyata dan dapat menumbuhkan kegiatan berusaha sendiri pada siswa.
e.       Membantu tumbuhnya pemikiran yang teratur dan berkesinambungan.
f.       Membantu tumbuhnya pemikiran dan membantu perkembangan kemampuan berbahasa.
g.      Memberikan pengalaman yang tak mudah diperoleh dengan cara lain serta membantu berkembangnya efisiensi dan pengalaman belajar yang lebih sempurna.
h.      Bahan pengajaran akan lebih jelas maknanya, sehingga dapat lebih dipahami siswa, dan memungkinkan siswa menguasai tujuan pengajaran lebih baik.
i.        Metode mengajar akan lebih bervariasi, sehingga siswa tidak mudah bosan.
j.        Siswa lebih banyak melakukan kegiatan belajar, sebab tidak hanya mendengarkan apa yang disampaikan guru, namun juga mengamati, melakukan, mendemonstrasikan, dan sebagainya.
Penggunan media dalam kegiatan belajar mengajar terutama di tingkat sekolah dasar sangat penting, sebab pada masa ini siswa masih berpikir konkrit, belum mampu berpikir abstrak. Keterlibatan siswa dalam kegiatan belajar mengajar sangat penting. Penyampaian suatu konsep pada siswa akan tersampaikan dengan baik jika konsep tersebut mengharuskan siswa terlibat langsung didalamnya bila dibandingkan dengan konsep yang hanya melibatkan siswa untuk mengamati saja.
Disamping itu, media sebagai salah satu faktor yang mempengaruhi tercapainya tujuan pembelajaran selain dari faktor pendidik, peserta didik, lingkungan serta metode/teknik, dengan media pembelajaran maka guru/pendidik dapat menciptakan berbagai situasi kelas, menentukan metode pengajaran yang akan dipakai dalam situasi yang berlainan dan menciptakan iklim yang emosional yang sehat diantara peserta didik. Bahkan alat/media pembelajaran ini selanjutnya dapat membantu guru membawa dunia luar ke dalam kelas, mampu menjadikan ide yang abstrak dan asing (remote) sifatnya menjadi konkrit dan mudah dimengerti oleh peserta didik. Bila alat/media pembelajaran ini dapat difungsikan secara tepat dan proporsional, maka proses pembelajaran akan dapat berjalan efektif dan tujuan dari pembelajaran dapat tercapai dengan lebih optimal.

B.     ALAT PERAGA
1.      Pengertian Alat Peraga
Yang dimaksud alat bantu pendidikan adalah alat-alat yang digunakan oleh pendidik dalam menyampaikan bahan pendidikan / pengajaran. Alat bantu ini lebih sering disebut alat peraga karena berfungsi untuk membantu dan meragakan sesuatu dalam proses pendidikan pengajaran. Alat peraga ini disusun berdasarkan prinsip bahwa pengetahuan yang ada pada setiap manusia itu diterima atau ditangkap melalui panca indera. Semakin banyak indera yang digunakan untuk menerima sesuatu maka semakin banyak dan semakin jelas pula pengertian / pengetahuan yang diperoleh. Dengan perkataan lain, alat peraga ini dimaksudkan untuk mengerahkan indera sebanyak mungkin kepada suatu objek sehingga mempermudah persepsi.
2.      Fungsi alat Peraga
Fungsi alat peraga adalah sebagai berikut:
a.       Sebagai alat bantu untuk mewujudkan situasi belajar mengajar yang efektif.
b.      Salah satu unsur yang harus dikembangkan oleh guru karena merupakan bagian yang integral dari situasi mengajar.
c.       Penggunaanya integral dengan tujuan dan isi pelajaran.
d.      Penggunaanya bukan semata-mata alat hiburan (pelengkap)
e.       Untuk mempercepat proses pembelajaran (menangkap pengertian)
f.       Untuk mempertinggi mutu pembelajaran
Nilai-nilai penggunaan alat peraga dalam proses pembelajaran diantaranya adalah sebagai berikut:
a.       Dapat mengurangi terjadinya verbalisme
b.      Dapat memperbesar minat dan perhatian siswa
c.       Hasil belajar bertambah mantap.
d.      Memberikan pengalaman yang nyata dan dapat menumbuhkan kegiatan berusaha sendiripada setiap siswa.
e.       Menumbuhkan pemikiran yang teratur dan berkesinambungan
f.       Membantu tumbuhnya pemikiran  dan membantu berkembangnya bahasa
g.      Membantu berkembangnya efisiensi dan pengalaman belajar yang lebih sempurna
Jenis alat peraga dikelompokan menjadi dua,yaitu:
1.      Jenis alat peraga dua dimensi dan tiga dimensi. Contohnya bagan, grafik, poster, gambar, peta datar, peta timbul ,globe, papan tulis.
2.      Alat peraga yang diproyeksikan. Contohnya film, slide dan filmstrip
Prinsip-prinsip penggunaan alat peraga sebagai berikut:
1.      Menentukan alat peraga dengan cepat
2.      Menetapkan/ memperhitungkan subject dengan tepat
3.      Menyajikan alat peraga dengan tepat
4.      Menempatkan atau memperlihatkan alat peraga tepat waktu, tempat dan situasi yang tepat.